TREND DESAIN PAGAR RUMAH GAYA ART NOUVEAU PADA BANGUNAN RUMAH KEKINIAN DI JAKARTA
Abstract
Art Nouveau adalah gerakan seni dekoratif dan arsitektur yang lahir dan berpusat di Eropa Barat. Gerakan ini muncul pada tahun 1880an sebagai reaksi menentang penekanan sejarah pada karya-karya seni pertengahan abad ke-19. Gerakan ini juga menghapuskan hirarki tradisional dalam seni. Di mana pada masa itu banyak yang berpandangan bahwa seni lukis dan seni pahat lebih superior jika dibandingkan dengan seni kerajinan dekoratif, Art Nouveau sukses diadaptasi ke berbagai jenis seni dekoratif, termasuk pada penerapam furnitur, perhiasan, desain buku, hingga ilustrasi. Sebuah identitas yang khas pada gaya seni ini adalah kekayaan pada ornamen dan unsur-unsur asimetris dalam karya-karya yang mengadopsinya. Beberapa seniman penganut Art Nouveau telah berpendapat bahwa fungsi dari sebuah obyek seharusnya menentukan bentuk dari karya tersebut. Art Nouveau ini sangat lekat dengan bidang arsitektur salah satunya pada penerapan gaya pada pagar rumah. Gaya Art Nouveau diterapkan pada bagian pagar rumah dengan ornamen – ornamen seperti contohnya pagar yang berada di daerah pondok Indah, Jakarta Selatan.
Gaya Art Nouveau pada desain pagar pada era kekinian dimunculkan dengan gaya-gaya lokal disesuaikan dengan tradisi mengukir, salah satunya dari ukiran Jepara. Pada gaya ukiran yang bersulur-sulur maka menjadi sebuah tanda yang menunjukan status ekoinomi bagi pemilik rumah. Gaya ini pada masa sebelumnya ditinggalkan, namun kini digemari kembali seiring kejenuhan pada gaya moderen yang cenderung kaku dan formal. Maka pada penelitian ini dibahas penerapan Art Nouveau pada bagian elemen arsitek yakni pada pagar rumah pada arsitektur masa kini.
Keywords
Art Nouveau, sejarah, seniman, arsitektur, desain pagar.