KAJIAN FENOMENOLOGI TRADISI HEL KETA ANTARA IMAN DAN REKONSILIASI
Abstract
Tradisi telah menjadi bagian dari perjalanan hidup manusia sejak pertama kali manusia mengenal peradaban. Seiring perjalanan waktu dan dinamika yang terjadi dalam masyarakat, tradisi juga turut dipengaruhi oleh faktor-faktor yang terjadi, baik secara sosial, ekonomi, politik, agama, maupun interaksi dengan tradisi-tradisi lainnya. Bangsa Indonesia memiliki kekayaan tradisi yang dihidupi oleh banyak suku-suku yang tersebar dan tersebar dari Sabang hingga Merauke, salah satunya tradisi dari masyarakat Timor, Nusa Tenggara Timur. Tradisi masyarakat Timor diketahui sudah ada lama sebelum mereka mengenal agama. Melalui ritual-ritual pemujaan terhadap leluhur, tarian, dan berbagai ritual yang hingga sekarang masih ada. Meskipun masyarakat Timor merupakan penganut agama Katolik yang taat, namun praktik tradisi oleh suku-suku yang berada di pulau Timor hingga sekarang masih dilakukan secara turun-temurun. Salah satunya adalah tradisi Hel Keta, tradisi yang awalnya dipraktikkan oleh suku Dawan (Atoin Meto) sebagai sebuah ritual untuk pembersihan dan penyucian bagi pasangan yang akan menikah dengan suku yang saling berkonflik atau menelepon di masa lalu sehingga tercapai kedamaian sebagai bentuk rekonsiliasi. Tujuan tulisan ini melihat fenomena Hel Keta sebagai sebuah tradisi masyarakat Timor yang awalnya dipraktikkan oleh suku Dawan dan kemudian pelarangan gereja melalui surat edaran dari Keuskupan Atambua terhadap pelaksanaan Hel Keta dengan melihat adanya pergeseran pemaknaan dari tradisi tersebut.
Keywords
Gereja, hel keta, tradisi, timor Bandung